Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakpus Dituntut 10 Tahun Penjara
Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:37:00 WIB
Selain itu, organisasi sayap Partai Perindo --yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu-- telah bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait biaya restitusi.
Terdakwa dijatuhi biaya ganti rugi atau restitusi sebesar Rp31,4 juta, subsider 2 bulan penjara.
Dengan demikian, jika terdakwa tidak mampu membayar denda dan restitusi, hukuman yang dituntut totalnya 10 tahun 8 bulan.
Editor: Reza Fajri