Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakpus Dituntut 10 Tahun Penjara

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:37:00 WIB
Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakpus Dituntut 10 Tahun Penjara
ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, organisasi sayap Partai Perindo --yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu-- telah bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait biaya restitusi.

Terdakwa dijatuhi biaya ganti rugi atau restitusi sebesar Rp31,4 juta, subsider 2 bulan penjara.

Dengan demikian, jika terdakwa tidak mampu membayar denda dan restitusi, hukuman yang dituntut totalnya 10 tahun 8 bulan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut