Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Kasus Penipuan Sekolah Unggulan Indonesia Yohanes Jahja Divonis 7 Bulan Penjara

Selasa, 19 Juli 2022 - 10:40:00 WIB
Terdakwa Kasus Penipuan Sekolah Unggulan Indonesia Yohanes Jahja Divonis 7 Bulan Penjara
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pembangunan sekolah di Gading Serpong, Tangerang, Yohanes Jahja dituntut 7 bulan penjara. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pembangunan sekolah di Gading Serpong, Tangerang, Yohanes Jahja divonis 7 bulan penjara. Vonis disampaikan Ketua Majelis Hakim Agus Iskandar dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (12/7/2022).

“Menyatakan Yohanes Jahja terbukti bersalah terkait kasus penggelapan dan dijatuhi hukuman pidana selama 7 bulan (hukuman penjara),” katanya.

Diketahui, putusan ini jauh lebih lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang tuntutan pada 28 Juni 2022. Saat itu JPU menuntut terdakwa dihukum 9 bulan penjara.

Sebagai informasi, Yohanes Jahja dilaporkan Khoe Harun Kurniawan dengan nomor laporan LP/455/K/IV/2021/SPKT/ResTangsel atas perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan kerugian mencapai Rp1,5 miliar lebih. Diketahui dana itu nantinya digunakan untuk membayar beberapa keperluan seperti halnya membayar besi dan bahan bangunan, keramik, proses izin sekolah hingga gaji guru dalam pembangunan sekolah unggulan di kawasan Gading Serpong bernama Sekolah Unggulan Indonesia (SUI).

Dari putusan tersebut, pihak pelapor yakni Khoe Harun Kurniawan masih berharap uangnya akan kembali.

“Kalau buat saya dia dituntut 9 atau 7 bulan enggak masalah. Yang saya harap sebenarnya uang saya yang Rp1,5 miliar dapat kembali,” ujarnya dalam wawancara beberapa waktu lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut