Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Janji Perbaiki JPO Kota Bambu yang Dikeluhkan Tak Ramah Disabilitas
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta akibat Kepepet Biaya Nikah

Senin, 01 April 2024 - 23:13:00 WIB
Terungkap, Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta akibat Kepepet Biaya Nikah
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, tiba-tiba Michael mengancam C dan memaksanya untuk mentransfer uang sebesar Rp100 juta. Korban menolak dan berdalih tidak memiliki uang sebanyak itu, dan pelaku pun mulai panik.

Melihat situasi yang tidak kondusif, korban berusaha keluar dari mobil dan melarikan diri. Michael mengejarnya, namun korban berhasil kabur dan bertemu dengan orang yang kebetulan melintas. 

"Karena panik akhirnya pelaku melarikan diri dan korban sempat berupaya mengejar ataupun membuka bagasi belakang mobil pelaku," kata Syahduddi.

Korban berteriak minta tolong dan mengatakan bahwa dirinya akan dirampok. Michael lalu melarikan diri, meninggalkan bagasi mobilnya yang terbuka. 

Korban kemudian menghubungi keluarganya dan melapor ke polisi. Michael dijerat dengan Pasal 368 KUHP (Ancaman 9 Tahun Penjara), Pasal 365 KUHP (Ancaman 9 Tahun Penjara), dan Pasal 335 ayat 1 KUHP (Ancaman 1 Tahun Penjara).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut