Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri Moge Harley Davidson di Senayan Belum Ditemukan, Polisi Buru Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Pengendara Moge Diangkut Truk Pemburu Pelanggar PPKM Bogor, Didenda Rp250.000

Sabtu, 13 Februari 2021 - 13:29:00 WIB
Tiga Pengendara Moge Diangkut Truk Pemburu Pelanggar PPKM Bogor, Didenda Rp250.000
Rombongan konvoi motor gede (moge) yang melanggar aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Kota Bogor teridentifikasi, Sabtu (13/2/2021). (Foto: Putra Ramadhani/ Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, denda maksimal yang diberikan karena disesuaikan dengan kemampuan pelanggar, meski mereka mengaku tidak mengetahui aturan ganjil genap.

"Apapun itu. Kalau minggu lalu mungkin masih kita arahkan putar balik. Tapi minggu ini kan sudah. Apapun alasannya aturan itu berlaku.Ya kan kita melihat kondisinya, kalau warga tidak mampu tentu kita melihat ini ada kemampuan dan buat jadi pelajaran lah untuk semua," katanya.

Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan akan megevaluasi pelaksanaan ganjil genap dengan memperketat dan menambah jumlah personel di lapangan. Termasuk meminta petugas untuk tidak ragu dalam bertindak.

"Jangan berpikir rumit. Langgar tindak. Jangan berpikir ini ada dibelakangnya siapa, enggak. Tindak tegas harus rata. Jangan ragu karena saya dan Kapolres akan tindak tegas," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut