Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kabinet, Prabowo Pamer cuma di Zamannya Ojol Dapat THR
Advertisement . Scroll to see content

Tilang Manual Kembali Berlaku, Driver Ojol: Kerap Dicari Kesalahan dan Rawan Pungli

Selasa, 16 Mei 2023 - 20:47:00 WIB
Tilang Manual Kembali Berlaku, Driver Ojol: Kerap Dicari Kesalahan dan Rawan Pungli
Driver ojek online (Ojol) Danang menilai tilang elektronik dirasa lebih tepat dan efisien. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, polisi mulai kembali memberlakukan penindakan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Tilang manual dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat selain tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penindakan secara tilang manual dilakukan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.

“Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang,” ujar Latif dalam keterangannya Senin (15/5).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut