Tilang Manual Kembali Berlaku, Driver Ojol: Kerap Dicari Kesalahan dan Rawan Pungli
Diketahui, polisi mulai kembali memberlakukan penindakan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Tilang manual dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat selain tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Tilang Manual Kembali Berlaku, Ini Pertimbangan Polri
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penindakan secara tilang manual dilakukan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.
“Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang,” ujar Latif dalam keterangannya Senin (15/5).
Editor: Faieq Hidayat