Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Penemuan Uang Palsu di Tenjo Bogor, Berserakan di Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Tim Jaguar Polrestro Depok Amankan Pengedar Rp41 Miliar Uang Palsu

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:32:00 WIB
Tim Jaguar Polrestro Depok Amankan Pengedar Rp41 Miliar Uang Palsu
Ilustrasi (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Tim Jaguar Polrestro Depok mengamankan pelaku pengedar uang asing palsu. Mereka diamankan ketika hendak mendistribusikan uang asing palsu pada orang lain.

Dari tangan pelaku didapat ratusan lembar uang asing palsu. Jika dikonversi dalam rupiah, uang asing palsu itu setara dengan Rp41 miliar.

Uang asing palsu yang berhasil diamankan antara lain 128 lembar uang palsu pecahan 100 dollar, tiga lak uang polimer pecahan 10.000 dollar Brunei, 71 lembar uang pecahan euro.

Kemudian diamankan juga satu lembar uang hybrid transparan pecahan 10.000 dollar Brunei, dua lembar uang hybrid biasa pecahan 10.000 dolar Brunei, dan tiga lembar kunci master berbentuk uang pecahan 100 USD.

“Total lebih dari Rp41 miliar bila dirupiahkan dan mengikuti kurs saat ini,” kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (18/6/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut