Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Penemuan Uang Palsu di Tenjo Bogor, Berserakan di Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Tim Jaguar Polrestro Depok Amankan Pengedar Rp41 Miliar Uang Palsu

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:32:00 WIB
Tim Jaguar Polrestro Depok Amankan Pengedar Rp41 Miliar Uang Palsu
Ilustrasi (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan uang asing palsu itu didapat dari tiga orang pelaku, yaitu MA (36), IMA (37), dan AGN (46). Mereka diamankan Tim Jaguar ketika sedang melakukan patroli di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, pada Selasa (16/6) dini hari.

“Saat itu gelagat MA terlihat mencurigakan. Tim Jaguar pun memeriksa tas yang dibawa MA lalu mendapati pisau kecil dari tangan pelaku, dan mata uang asing dalam jumlah yang cukup banyak,” katanya.

Mulanya Tim Jaguar tidak curiga kalau pelaku MA membawa uang asing palsu. Karena saat diperiksa isi tas hanya ditemukan senjata tajam. “Setelah digeledah lagi ditemukan uang asing dalam jumlah besar. Setelah didalami ternyata uang asing itu palsu,” katanya.

Dari situlah Tim Jaguar melakuka pendalaman. MA mengaku uang itu didapat dari temannya. Tim Jaguar lalu mengejar teman yang dimaksud dan diamankan dua pelaku lainnya. “Pelaku mengaku mendapat uang tersebut dari seseorang dan kemudian dikembangkan hingga kami berhasil meringkus dua pelaku lainnya,” ucapnya.

Kini ketiga pelaku mendekam di sel. Mereka dijerat Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu, dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut