Tipu Korban dengan Tuduhan Gunakan Narkoba, 4 Polisi Gadungan di Kalideres Diringkus
Rabu, 22 Februari 2023 - 06:25:00 WIB
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui nekat melakukan penipuan karena faktor ekonomi. Para pelaku sudah sering melakukan aksinya itu selama enam bulan terakhir.
Uang hasil kejahatan mereka bagi rata dan digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Selain itu juga digunakan tersangka untuk minum-minum alkohol," ucapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Editor: Rizal Bomantama