Travel Umrah yang Terlantarkan Jemaah di Arab Saudi Ternyata Pakai Barcode Bekas
JAKARTA, iNews.id - Travel umrah PT NSW ternyata menggunakan barcode bekas untuk memberangkatkan jemaah umrah. Barcode itu diketahui sudah digunakaan oleh jemaah umrah yang diberangkat di bulan Maret 2022.
"Bulan Maret 2022 itu pertama kali travel itu memberangkat jemaah umrah. Saat itu prosesnya resmi, barcodenya juga ada," kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono kepada, Kamis (30/3/2023).
Namun, pada pemberangkatan di kloter selanjutnya, barcode itu ternyata digunakan lagi. Ini dilatarbelakangi karena visa para jemaah umrah belum keluar.
"Disuruh lah sama owner, karyawannya kan bilang, pak gimana kalau kita masukin (barcode) yang ini saja karena visanya belum keluar. Sama ownernya oh yauda atur saja, dimasukin sama karyawannya," tutur Joko.
Mendapat lampu hijau, karyawan travel umrah itu kemudian membuat tanda pengenal untuk para jemaah menggunakan barcode yang telah digunakan. Namun, foto yang terpasang di tanda pengenal itu adalah foto jemaah yang baru akan berangkat.
Akibat menggunakan barcode bekas ini, sejumlah jemaah pun tak bisa pulang ke Indonesia dan sempat terlantar di Arab Saudi.
"Pas dicek datanya enggak sesuai, data lama," ucap Joko.
Sebelumnya, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan ibadah Umrah dari salah satu travel umrah.
Jumlah korban yang tertipu agen perjalanan ibadah umrah itu mencapai ratusan orang. Namun, belum diketahui jumlah pasti para korban tersebut.
Korban mengadu Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi. Dari situ, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke pihak kepolisian.
Adapun dalam pengungkapan ini polisi telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Dari tiga tersangka, dua orang di antaranya adalah pemilik Travel Umrah yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi dan istrinya Halijah Amin alias Bunda yang ditangkap di salah satu Hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 Februari 2023.
Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Hermansyah yang merupakan Direktur Utama.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq