Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan
Advertisement . Scroll to see content

Tuduh Polisi Jadi Calo Tiket, Augie Fantinus Ditetapkan Tersangka

Jumat, 12 Oktober 2018 - 21:53:00 WIB
Tuduh Polisi Jadi Calo Tiket, Augie Fantinus Ditetapkan Tersangka
Presenter sekaligus penyiar radio Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Saat itu Augie Fantinus datang dan langsung merekam serta mengunggah perbuatan polisi tersebut ke akun Instagramnya tanpa meminta konfirmasi atau mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

"Artinya dia merekam, ngomong ke anggota (mau dibeli seharga) Rp100 ribu. Dijawabnya kan 'enggak'. Setelah itu diviralkan sama Augie bahwa polisi calo tiket," kata Argo.

Atas perbuatan itu, Augie dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 ayat 1 juncto Pasal 311 KUHP.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut