Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Pramono soal Buruh Demo Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp6 Juta
Advertisement . Scroll to see content

UMP DKI Jakarta 2023 Naik 5,6 Persen Jadi Rp4,9 Juta, Disnakertrans: Sudah Bisa Dipastikan

Senin, 28 November 2022 - 14:19:00 WIB
UMP DKI Jakarta 2023 Naik 5,6 Persen Jadi Rp4,9 Juta, Disnakertrans: Sudah Bisa Dipastikan
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah memastikan UMP DKI Jakarta naik 5,6 persen jadi RP4,9 juta. (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta disebut menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 5,6 persen jadi sekitar Rp4,9 juta. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) menegaskan hal tersebut sudah dapat dipastikan.

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan saat ini Pemprov DKI sedang melakukan finalisasi Surat Keputusan Gubernur DKI yang akan ditandatangani Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

"Insya Allah ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI (2023) sebesar 5,6  Persen atau Rp4.901.798," kata  di Balai Kota Jakarta, Senin (28/11/2022).

Menurut dia, kenaikan UMP 2023 itu diputuskan setelah mencermati usulan dalam Sidang Dewan Pengupahan pada Selasa (22/11/2022) yakni dari kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta.

Kadin DKI mengusulkan kenaikan UMP 2023 sebesar 5,11 persen atau menggunakan alfa 0,1 dan Apindo DKI mengusulkan menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021 soal Pengupahan. Sedangkan Pemprov DKI dalam sidang itu membawa beragam unsur di antaranya pakar, akademisi, praktisi, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Unsur ini lah melakukan kajian, survei sehingga ketemu 5,6 persen atau alfa 0,2," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut