Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga
Advertisement . Scroll to see content

UU DKJ Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Tujuannya Bangun Jakarta Lebih Cepat dan Maju

Selasa, 19 November 2024 - 19:44:00 WIB
UU DKJ Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Tujuannya Bangun Jakarta Lebih Cepat dan Maju
Cagub Jakarta Ridwan Kamil (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menghormati langkah DPR yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan di sidang paripurna, Selasa (19/11/2024).

"Ya, itu kesepakatan bangsa, jadi kita hormati saja," kata Bang Emil di Kantor DPP Gibran Center, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).

Mantan Gubernur Jawa Barat ini memastikan bakal menaati seluruh asas hukum yang terkandung di UU DKJ tersebut.

Bang Emil meyakini, UU ini memiliki tujuan baik untuk membangun Jakarta menjadi lebih sejahtera.

"Semua aturan pasti tujuannya untuk membangun Jakarta menjadi lebih cepat, lebih maju, dan lebih sejahtera," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut