Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Viral Unggahan Perempuan Muda Ngaku Dihamili Polisi, Propam Turun Tangan

Jumat, 09 Desember 2022 - 13:09:00 WIB
Viral Unggahan Perempuan Muda Ngaku Dihamili Polisi, Propam Turun Tangan
Propam Polda Metro Jaya menangkap oknum anggota Polres Kepulauan Seribu, Bripda S. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Propam Polda Metro Jaya menangkap oknum anggota Polres Kepulauan Seribu, Bripda S. Dia kini menjalani penempatan khusus (Patsus) di sel Polda Metro Jaya. 

Kasus tersebut berawal dari unggahan di media sosial soal perempuan muda yang mengaku dihamili. Dia menyertakan bukti riwayat chat hingga alat tes kehamilan.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan, Bripda S sudah ditahan sejak Kamis (8/12/2022). 

"Awalnya antara Bripda S dengan Saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018. Namun pada bulan September 2022,  Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk di dalam pelanggaran kode etik kepolisian," kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2022). 

Propam Polda Metro Jaya kemudian menahan Bripda S. Hingga kini, proses pemeriksaan masih terus dilakukan.

"Untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya," tutur Eko.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut