Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro: Salinan Ijazah Jokowi Disimpan di Ditreskrimum, Kondisi Tersegel
Advertisement . Scroll to see content

Wabah Virus Korona, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana bagi Penimbun Masker

Selasa, 03 Maret 2020 - 09:05:00 WIB
Wabah Virus Korona, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana bagi Penimbun Masker
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencegah penimbunan masker di tengah wabah virus korona. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak kelangkaan masker di kalangan masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tindakan tegas akan diberikan kepada yang kedapatan menimbun masker. Lembaga mana saja yang sudah berkoordinasi dia tidak mengungkapkan.

"Kita akan berkoordinasi, nanti kalau menemukan masker yang ditimbun pidananya akan tetap dijalankan," ujar Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Selain itu polisi juga menyelidiki tempat pembuatan masker. Penyelidikan tersebut untuk memastikan, perizinan dan pembuatan masker sesuai standar kesehatan yang ditentukan.

"Tempat-tempat yang lain kita akan kejar terus pelaku-pelaku yang coba bermain. Mereka menimbun kan untuk cari keuntungan dengan kurangnya dipasaran masker-masker sehingga masker bisa naik hingga 100 persen," ucapnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menggerebek pabrik masker ilegal di Jakarta Utara. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 30.000 masker yang siap diedarkan.

Penggerebekan dilakukan di Gudang PT Unotech Mega Persada di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut