Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Bekasi : Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Teknisnya sedang Dikaji

Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:52:00 WIB
Wali Kota Bekasi : Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Teknisnya sedang Dikaji
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal. Kebijakan itu seiring pemerintah pusat mulai melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bekasi. 

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pelonggaran ini sebagai bagian mendorong pemulihan ekonomi. Pelonggaran ini, lanjut dia dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

”Kondisi Bekasi sudah flat, daerah yang mempunyai potensi penyebaran juga sudah 0,04 persen terus vaksin kita 66,1 persen,” ujar Rahmat di Bekasi, Selasa (6/10/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut