Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Bekasi : Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Teknisnya sedang Dikaji

Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:52:00 WIB
Wali Kota Bekasi : Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Teknisnya sedang Dikaji
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Selain di Kota Bekasi, kata dia anak berusia di bawah 12 tahun di beberapa wilayah, seperti Jakarta juga sudah diperbolehkan masuk mal. ”Kalau DKI sudah bisa apa bedanya dengan Kota Bekasi. Yang terpenting  standar prokes juga harus tetap ada,” ucapnya.

Dia berharap kebijakan tersebut bisa meningkatkan jumlah pengunjung mal di Kota Bekasi sehingga perekonomian terdongkrak. 

Menurutnya, anak berusia di bawah 12 tahun yang berkunjung ke mal wajib didampingi orang dewasa.”Nah ini yang sedang kita bahas dan kaji, tekhnisnya seperti apa nanti, baru kita lakukan uji coba,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut