Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raperda KTR Jakarta, Vape juga bakal Dilarang di Tempat Umum
Advertisement . Scroll to see content

Warga Dukung Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta, Minta Vape Juga Diatur

Senin, 16 Juni 2025 - 12:58:00 WIB
Warga Dukung Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta, Minta Vape Juga Diatur
Ilustrasi larangan merokok. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kawasan tanpa rokok bagus ya sebenarnya untuk terhindar dari asap rokok dan pengguna jalan yang tidak merokok jadi tidak terganggu bagus dan saya mendukung itu," ucap Andi.

Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Lubis mengaku telah mengusulkan pelarangan menggunakan vape di ruang publik.

"Iya betul, saya secara pribadi yang mengusulkan vape dan rokok elektrik juga harus dilarang di ruang publik seperti halnya rokok tembakau," kata Ali kepada iNews.id, Jumat (13/6/2025).

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan aturan itu bukan melarang warga Jakarta merokok.

Aturan itu, kata dia, membatasi lokasi warga Jakarta untuk merokok, seperti di tempat umum.

"Perda rokok itu bukan berarti enggak boleh merokok. Bukan. Tapi, tidak bisa merokok di tempat-tempat publik yang banyak orang," ujar Pramono di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut