Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lalu Lintas di Kosambi Tangerang Macet Imbas Truk Anjlok 
Advertisement . Scroll to see content

Warga Tangerang Dilarang Pesta Kembang Api, Hati-Hati Ada Sanksi

Jumat, 31 Desember 2021 - 20:49:00 WIB
Warga Tangerang Dilarang Pesta Kembang Api, Hati-Hati Ada Sanksi
Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang perayaan malam pergantian tahun 2022 termasuk mengadakan pesta kembang api. (Foto; Ilustrasi/istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Langkah yang sama juga diambil Pemerintah Kota Tangerang yang mengeluarkan surat edaran untuk mengurangi mobilitas masyarakat, khususnya pada malam pergantian tahun 2022. Masyarakat dilarang menggelar kegiatan khusus untuk menyambut tahun baru, terutama di tempat hiburan.

"Demi keselamatan bersama, diimbau malam tahun baru dirayakan bersama keluarga di rumah. Supaya kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan di Kota Tangerang," ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.

Arief menambahkan Pemkot Tangerang akan kembali menutup taman dan juga alun-alun selama tanggal 30 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 agar tidak menjadi lokasi kerumunan pada malam tahun baru 2022.

"Untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan akan dibatasi operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB," ujar Arief.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut