Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Warung Makan dan Restoran yang Langgar PSBB Akan Ditindak Tegas

Sabtu, 18 April 2020 - 06:44:00 WIB
Warung Makan dan Restoran yang Langgar PSBB Akan Ditindak Tegas
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyisir warung makan dan restoran agar mematuhi aturan PSBB corona. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Proses penempelan stiker imbauan tersebut, petugas Satpol PP didampingi personel TNI dan Polri. Mereka menyosialisasikan tentang ketentuan PSBB kepada konsumen yang masih makan di tempat.

Sementara itu pengukuran suhu tubuh kepada warga terus dilakukan melalui program 10 Rumah Aman yang digagas pemerintah bekerja sama dengan organisasi Pustaka Bergerak . Pengukuran suhu tubuh menggunakan thermoscan menjadi media komunikasi efektif pemerintah dengan warga. Selain suhu tubuh, didapat juga data warga yang membutuhkan bantuan beserta donaturnya.

Thermoscan selain memerangi sebaran juga menekan impact negatif bawaan wabah virus corona. Mengacu RT 8 RW 4 Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, grafik dari warga yang membutuhkan uluran tangan terus meningkat setiap pekan.

Saat ini jumlahnya ada di angka 33 kepala keluarga (KK). Wilayah ini dihuni oleh 120 KK dengan jumlah 530 jiwa. Sementara pekan sebelumnya jumlah KK membutuhkan uluran tangan sebanyak 9.

"Melalui kolaborasi bersama 10 Rumah Aman, teman-teman Pustaka bergerak mendapatkan amunisi baru. Pergerakan mereka membantu pemerintah dan membendung Covid-19 semakin efektif," ucap pendiri Pustaka Bergerak Nirwan Ahmad Arsuka.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut