Yahya Waloni Tak Melawan saat Ditangkap Bareskrim di Rumahnya
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni terkait dengan kasus dugaan penodaan agama. Dia diciduk di rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021).
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan Yahya Waloni tidak melakukan perlawanan saat dijemput oleh penyidik Siber Bareskrim Polri.
"Kooperatif (saat ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut Yahya Waloni ditangkap Bareskrim karena terkait dengan kasus dugaan penodaan agama.
"Penodaan agama," ujar Rusdi dikonfirmasi terpisah.
Usai ditangkap, Yahya Waloni langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri. Dia bungkam saat dicecar seputar penangkapannya.