Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil Respons Penyegelan Sepihak Pasar Tanah Abang, Tawarkan Solusi Musyawarah
Advertisement . Scroll to see content

10 Contoh Kegiatan yang Dapat dan Tidak Dapat Dilakukan dengan Musyawarah

Selasa, 30 Januari 2024 - 20:37:00 WIB
10 Contoh Kegiatan yang Dapat dan Tidak Dapat Dilakukan dengan Musyawarah
Kegiatan yang Dapat dan Tidak Dapat Dilakukan dengan Musyawarah (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ada beberapa contoh kegiatan yang dapat dan tidak dapat dilakukan dengan musyawarah. Dalam kehidupan sehari-hari, musyawarah merupakan salah satu metode yang sering digunakan untuk mencapai kesepakatan atau penyelesaian dalam berbagai konteks. 

Musyawarah tidak hanya berlaku untuk pengambilan keputusan bersama, namun juga memiliki batasan dalam beberapa situasi. Dengan memahami contoh-contoh konkret, kita dapat lebih memahami bagaimana musyawarah dapat digunakan secara efektif, serta kapan dan bagaimana cara terbaik untuk menggunakannya.

Adapun beberapa contoh kegiatan yang dapat dan tidak dapat dilakukan dengan musyawarah, yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber, Selasa (30/1/2024), adalah sebagai berikut.

Kegiatan yang Dapat dan Tidak Dapat Dilakukan dengan Musyawarah

Kegiatan yang Dapat Dilakukan dengan Musyawarah

1. Evaluasi kinerja anggota kelompok atau organisasi

Musyawarah dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja kelompok atau komunitas. Misalnya, musyawarah dapat digunakan untuk menilai hasil kerja, memberikan umpan balik, atau menentukan langkah perbaikan.

2. Penyusunan anggaran organisasi atau kelompok

Musyawarah dapat digunakan untuk menyusun anggaran yang akan digunakan oleh kelompok atau komunitas. Misalnya, musyawarah dapat digunakan untuk menentukan sumber dana, alokasi dana, atau penggunaan dana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut