Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil Respons Penyegelan Sepihak Pasar Tanah Abang, Tawarkan Solusi Musyawarah
Advertisement . Scroll to see content

10 Contoh Kegiatan yang Dapat dan Tidak Dapat Dilakukan dengan Musyawarah

Selasa, 30 Januari 2024 - 20:37:00 WIB
10 Contoh Kegiatan yang Dapat dan Tidak Dapat Dilakukan dengan Musyawarah
Kegiatan yang Dapat dan Tidak Dapat Dilakukan dengan Musyawarah (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

2. Menentukan pilihan saat pemilihan umum

Pemilihan umum merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memilih pemimpin atau wakil rakyat. Dalam pemilihan umum, setiap orang memiliki hak untuk memilih sesuai dengan pilihannya masing-masing. 

3. Mengambil tindakan yang bersifat spontan

Ada kalanya kita harus mengambil tindakan yang bersifat spontan, misalnya dalam keadaan darurat. Dalam hal ini, musyawarah tidak dapat dilakukan karena membutuhkan waktu yang lama untuk mengumpulkan orang dan berdiskusi.

4. Melaksanakan tugas yang bersifat individual

Ada beberapa tugas yang bersifat individual, misalnya mengerjakan tugas sekolah atau menyelesaikan pekerjaan rumah tangga. Dalam hal ini, musyawarah tidak diperlukan karena setiap orang dapat menyelesaikan tugasnya sendiri.

5. Pengambilan keputusan pribadi

Keputusan yang bersifat pribadi, seperti pilihan karir, pendidikan, atau hubungan pribadi, umumnya diambil oleh individu tanpa perlu melalui proses musyawarah dengan pihak lain.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa kegiatan-kegiatan tersebut tidak dapat dilakukan dengan musyawarah:

  • Kegiatan tersebut bersifat individual, sehingga tidak melibatkan banyak orang.
  • Kegiatan tersebut membutuhkan keputusan yang cepat, sehingga tidak ada waktu untuk melakukan musyawarah.
  • Kegiatan tersebut bersifat spontan, sehingga tidak ada waktu untuk mengumpulkan orang dan berdiskusi.

Itulah 10 contoh kegiatan yang dapat dan tidak dapat dilakukan dengan musyawarah. Semoga bermanfaat.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut