Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tingkatkan Layanan Publik, Kemkomdigi dan Kemenpan RB Percepat Transformasi Digital di Pemerintahan
Advertisement . Scroll to see content

10 Lembaga Dibubarkan, Siap-Siap Kementerian Ini Dapat Limpahan Tugas

Selasa, 01 Desember 2020 - 22:50:00 WIB
10 Lembaga Dibubarkan, Siap-Siap Kementerian Ini Dapat Limpahan Tugas
Menpan-RB Tjahjo Kumolo saat meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di Solo, Jateng, Jumat (28/8/2020).(Foto: Sindonews/Ary Wahyu Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi, tugas dan fungsinya akan dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

8. Komisi Nasional Lanjut Usia akan diintegrasikan kepada Kementerian sosial

9. Badan Olahraga Profesional Indonesia akan diintegrasikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia akan diintegrasikan kepada Kementerian Komunikasi Dan Informatika.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut