Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

10 Tersangka Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM Diperiksa Hari Ini, KPK Minta Kooperatif

Kamis, 15 Juni 2023 - 07:14:00 WIB
10 Tersangka Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM Diperiksa Hari Ini, KPK Minta Kooperatif
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan lembaganya akan memeriksa 10 tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran dana tukin pegawai Kementerian ESDM hari ini, Kamis (15/6/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa 10 tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini, Kamis (15/6/2023). Para tersangka diminta untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Benar, kami jadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang yang KPK telah tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di kementrian ESDM. Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi manipulasi pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Komisi antirasuah telah menetapkan 10 tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Tak hanya itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah 10 orang yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka yakni Priyo Andi Gularso; Novian Hari Subagio; Lernhard Febrian Sirait; Abdullah; Christa Handayani Pangaribowo; Rokhmat Annashikhah; Beni Arianto; Hendi; Haryat Prasetyo serta Maria Febri Valentine. Mereka dikabarkan merupakan pegawai Kementerian ESDM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut