11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan
Kamis, 18 Desember 2025 - 17:22:00 WIB
Para tersangka diringkus saat tengah bersiap meninggalkan Indonesia untuk melarikan diri. Saat ini, ketiga WNA tersebut telah ditahan di Rutan Salemba cabang kantor DJBC.
Pihak berwenang juga telah melakukan koordinasi dengan duta besar negara asal masing-masing tersangka di Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia pun mengapresiasi kinerja Bea Cukai yang saat ini aktif melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.
“Bea cukai sekarang lebih aktif melakukan razia-razia dan pemeriksaan, mereka sudah hampir sulit disogok lagi, jadi penangkapannya semakin besar semakin besar,” ujar Purbaya.
Editor: Puti Aini Yasmin