Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Polkam Kunjungi Gereja Katedral Jakarta, Pastikan Keamanan Perayaan Natal
Advertisement . Scroll to see content

12 Tahanan KPK Diberi Kesempatan Rayakan Natal dan Kunjungan Khusus di Rutan

Kamis, 25 Desember 2025 - 02:15:00 WIB
12 Tahanan KPK Diberi Kesempatan Rayakan Natal dan Kunjungan Khusus di Rutan
KPK mengizinkan pelaksanaan ibadah bagi 12 tahanan beragama Nasrani pada perayaan Hari Natal 2025. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK.

"Hal ini sekaligus selaras dengan azas-azas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut