Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Ekonomi Indonesia Diakui Terbesar ke-8 di Dunia!
Advertisement . Scroll to see content

13 Hak dan Kewajiban Pembeli dalam Transaksi Jual-Beli, Apa Saja?

Kamis, 02 Februari 2023 - 10:20:00 WIB
13 Hak dan Kewajiban Pembeli dalam Transaksi Jual-Beli, Apa Saja?
Hak dan kewajiban pembeli (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

  • 11. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa; 
  • 12. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati; 
  • 13. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.

Nah, itulah hak dan kewajiban pembeli yang harus kita ketahui bersama. Semoga dengan artikel ini, membantu kita menjadi pembeli yang lebih bijak ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut