1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlahnya Belum Ideal Dibanding Beban Perkara
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.451 hakim dikukuhkan di Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025). Pengukuhan ini dihadiri langsung Presiden Prabowo Subianto.
Ketua MA Sunarto menyebut, 1.451 orang itu terdiri atas Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang dan Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang.
Lalu, Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang dan Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.
Para hakim itu akan ditempatkan di empat lingkungan peradilan mulai dari pengadilan negeri kelas II hingga pengadilan militer.
“Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan yaitu 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh Tanah Air,” ujarnya.