Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah
Advertisement . Scroll to see content

1.642 Napi Dapat Remisi Hari Raya Nyepi, 6 Orang Langsung Bebas

Senin, 11 Maret 2024 - 10:39:00 WIB
1.642 Napi Dapat Remisi Hari Raya Nyepi, 6 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 1.642 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.642 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2024. Enam di antaranya langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Sebanyak 1.642 Narapidana beragama Hindu mendapatkan RK Nyepi Tahun 2024 dengan rincian 1.636 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas)," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Sementara itu, anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Nyepi sebanyak 8 orang. Rinciannya 7 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 1 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

"Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyumbang Narapidana penerima RK Nyepi Tahun 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang," kata Deddy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut