2 Hakim Pakai Narkoba, KY Perketat Pengawasan dengan Mahkamah Agung
Selasa, 24 Mei 2022 - 16:05:00 WIB
"Komisi Yudisial memberi kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di BNN, yang tentu akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi," ucapnya.
Sebelumnya, dua orang hakim berinisial YR dan DA ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 20,634 gram. Keduanya diketahui memesan narkoba dari Sumatera.
Dari penangkapan dua hakim tersebut, kemudian berkembang bahwa pembantu rumah tangga DA, berinisial H, juga terlibat. Tiga orang yang pertama kemudian dijadikan tersangka dan sampai hari ini terus dilakukan pemeriksaan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq