Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

2 Mantan Bos BUMN PT Amarta Karya Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Fiktif

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:48:00 WIB
2 Mantan Bos BUMN PT Amarta Karya Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Fiktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya, Catur Prabowo sebagai tersangka kasus proyek fiktif. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Diduga ada sekitar 60 proyek pengadaan PT AK Persero yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh tersangka CP dan tersangka TS," ujarnya.

Akibat perbuatan Catur Prabowo dan Trisna Sutisna tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp46 miliar. 

"Saat ini tim penyidik masih terus menelusuri adanya penerimaan uang maupun aliran sejumlah uang ke berbagai pihak terkait lainnya," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut