2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati
Yusril menjelaskan, pemerintah Inggris akan menjemput langsung dua WNA tersebut.
"Pemerintah Inggris bahwa mereka akan dijemput dalam 2-3 hari ini dan akan diterbangkan dari Denpasar menuju Dubai dan kemudian menuju Inggris," ucapnya.
Sebelumnya, Yusril mengungkapkan, pemerintah Indonesia melihat pemulangan narapidana ini sebagai perjanjian timbal balik. Dengan demikian, apabila Pemerintah Indonesia hendak mengajukan pemulangan WNI yang menjadi narapidana di Inggris, maka pemerintah Inggris wajib untuk mempertimbangkan.
"Jadi kita sudah mulai sesuatu, mereka pun tentu akan mempertimbangkan permohonan sekiranya ada permohonan, tapi sampai sekarang belum ada permohonan apa-apa," kata Yusril pada Selasa (21/10/2025).
Editor: Reza Fajri