Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria Diduga Tempel QR Code Judol di Jaksel, Polisi Amankan Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

2 Pengelola Admin Judi Online Jaringan Kamboja Ditangkap di Medan

Kamis, 01 Mei 2025 - 17:34:00 WIB
2 Pengelola Admin Judi Online Jaringan Kamboja Ditangkap di Medan
ilustrasi dua pengelola admin judol jaringan Kamboja ditangkap di Medan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Atas dasar itu, Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti di website judol tersebut. Hasilnya, pihaknya menemukan keberadaan pengelola situs judi online tersebut.

“Tim siber patrol Analisa IT, kemudian tim mendapatkan informasi terkait lokasi yang digunakan untuk pengoperasian Judi Online website MERPATI55 tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, Subdit Resmob Polda Metro Jaya langsung menangkap dua orang pelaku yang diduga sebagai pengelola akun situs judol tersebut di kota Medan.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni laptop, handphone hingga kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang digunakan untuk situs judol tersebut.

Atas perbuatannya kedua telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf T dan Z UU No. 8/2010 tentang TPPU.

Saat ini kedua pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polda Metro Jaya, guna dilakukan pendalaman terkait situs judol tersebut.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut