2 Pengelola Admin Judi Online Jaringan Kamboja Ditangkap di Medan
JAKARTA, iNews.id - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pengelola judi online (judol) yang merupakan jaringan dari negara Kamboja. Kedua pelaku berinisial DO dan J.
Situs judi online yang dikelola oleh kedua pelaku bernama MERPATI55. Situs itu baru beroperasi pada februari 2025.
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi kedua pelaku ditangkap di sebuah resto Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Medan, Sumatera Utara pada Rabu (23/4/2025) pukul 22.30 WIB.
"Tim berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga merupakan admin judi online," ujar Resa dalam keterangannya dikutip Kamis (1/5/2025).
Resa menjelaskan, awal mulanya penangkapan itu bermula saat pihaknya tengah melakukan patroli cyber pada Minggu (20/4/2025), lalu. Dari penelusuran, ditemukan situs judi online bernama MERPATI55.
Diketahui, situs tersebut menawarkan beberapa game casino hingga judi bola. Kemudian pihaknya juga menemukan rekening hingga E-Wallet dari pengelola situs judi online tersebut.