Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor
Advertisement . Scroll to see content

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

Jumat, 04 September 2026 - 15:13:00 WIB
24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK
Jubir KPK Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Hal itu disampaikan Gus Alex saat mendapat kesempatan bertanya kepada mantan Direktur Bina Haji Khusus Jaja Jaelani dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji, Jumat (4/9/2026).

"Saudara saksi ingat bahwa 24 orang anggota Panja Komisi VIII (DPR) yang berangkat dinas luar negeri, perjalanan luar negeri ke Saudi itu sudah dibiayai oleh APBN. Dia dari DIPA DPR. Saudara tahu?" tanya Gus Alex.

"Iya, tahu," jawab Jaja.

Gus Alex kemudian menyebut 24 anggota Panja tersebut sempat meminta uang masing-masing 3.000 riyal. Namun, dia mengaku hanya mampu memberikan 1.500 riyal dari uang honornya.

"Saudara Saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?" tanya Gus Alex. "Iya, betul bercerita," jawabnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut