Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral 2 Nakes Jombang Dipecat usai Live TikTok saat Pamer Operasi Caesar
Advertisement . Scroll to see content

29 Karyawan PT Bungasari Cilegon Dipecat Buntut Aksi Mogok Kerja

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:46:00 WIB
29 Karyawan PT Bungasari Cilegon Dipecat Buntut Aksi Mogok Kerja
Puluhan buruh pabrik tepung terigu di Kota Cilegon yang melakukan aksi mogok kerja dipecat pihak perusahaan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

CILEGON, iNews.id – Sebanyak 29 karyawan PT Bungasari Flour Mills Indonesia di kawasan industri Krakatau, Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Cilegon, Banten dipecat setelah melakukan aksi mogok kerja

Aksi protes ini sebelumnya diwarnai insiden dan keributan saat audiensi di kantor DPRD Kota Cilegon. Pascademonstrasi tersebut, puluhan buruh tetap bertahan dan mendirikan tenda di depan kantor PT Bungasari sebagai bentuk protes.

Namun pihak perusahaan menyatakan tidak bisa menoleransi aksi yang menutup akses masuk perusahaan karena mengganggu operasional dan menghambat pekerja lain untuk bekerja.

“Dari lima tuntutan, tiga di antaranya sudah kami penuhi. Tapi menutup akses masuk pabrik adalah pelanggaran serius,” ujar Pandu Dewayana, Operation Manager PT Bungasari, Kamis (12/6/2025).

Dia menambahkan, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 29 buruh dilakukan karena dianggap melanggar aturan kerja. Tidak menutup kemungkinan jumlah karyawan yang dipecat akan bertambah jika pelanggaran terus berlanjut.

Sebelumnya, kericuhan sempat terjadi ketika para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja menyampaikan lima tuntutan kepada pihak perusahaan dalam forum dengar pendapat di gedung DPRD. Massa aksi memprotes kebijakan perusahaan yang dinilai tidak adil terhadap para buruh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut