3 Hakim Kasus Suap Ronald Tannur Jalani Sidang Perdana Hari ini
JAKARTA, iNews.id - Tiga hakim yang diduga menerima suap terkait vonis bebas terpidana pembunuhan Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/12/2024) hari ini. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan.
Ketiga hakim yang dimaksud adalah Heru Hanindyo, Mangapul dan Erintuah Damanik.
Perkara mereka tercatat dalam tiga berkas terpisah, yakni Erintuah dengan Nomor Perkara 105/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Lalu, Heru tercatat dengan Nomor Perkara 106/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Kemudian, Mangapul dengan Nomor Perkara 107/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst.
Kini, para terdakwa sudah hadir di ruang Pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang.