JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa tiga hakim konstitusi, Kamis (2/11/2023). Ketiganya diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat capres-cawapres.
Adapun ketiga hakim yang bakal diperiksa yakni Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.
7 Keluarga Kerajaan Terkaya di Dunia 2025: Dari Para Raja, Sultan, dan Pangeran Miliarder
“Tiga lagi. Pak Daniel, Pak Guntur, Pak Wahid,” kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, Rabu (1/11/2023).
Jimly menjelaskan, Wahid akan diperiksa secara khusus. Pasalnya Wahid juga menjadi anggota MKMK.
5 Komentar Jimly Asshiddiqie soal Kasus Anwar Usman cs, Nomor 3 Ingin Nangis
“Makanya kita akan periksa secara khusus,” ujar Jimly.
Setidaknya sudah ada 6 hakim konstitusi yang diperiksa oleh MKMK. Mereka yakni Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya diperiksa pada Selasa (31/10/2023) kemarin.
Sementara tiga hakim lainnya Saldi Isra, Manahan MP Sitompul dan Suhartoyo diperiksa pada hari Rabu ini.
Editor: Reza Fajri
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku