JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa tiga hakim konstitusi, Kamis (2/11/2023). Ketiganya diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat capres-cawapres.
Adapun ketiga hakim yang bakal diperiksa yakni Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.
Pesawat Pengebom Nuklir Muncul di Atas Laut Norwegia, Langsung Didekati Jet Tempur Asing
“Tiga lagi. Pak Daniel, Pak Guntur, Pak Wahid,” kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, Rabu (1/11/2023).
Jimly menjelaskan, Wahid akan diperiksa secara khusus. Pasalnya Wahid juga menjadi anggota MKMK.
5 Komentar Jimly Asshiddiqie soal Kasus Anwar Usman cs, Nomor 3 Ingin Nangis
“Makanya kita akan periksa secara khusus,” ujar Jimly.
Setidaknya sudah ada 6 hakim konstitusi yang diperiksa oleh MKMK. Mereka yakni Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya diperiksa pada Selasa (31/10/2023) kemarin.
Sementara tiga hakim lainnya Saldi Isra, Manahan MP Sitompul dan Suhartoyo diperiksa pada hari Rabu ini.
Editor: Reza Fajri
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku