Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Buka Suara soal Isu Diasingkan ke Papua: Itu Tidak Benar!
Advertisement . Scroll to see content

5 Komentar Jimly Asshiddiqie soal Kasus Anwar Usman cs, Nomor 3 Ingin Nangis

Rabu, 01 November 2023 - 16:45:00 WIB
5 Komentar Jimly Asshiddiqie soal Kasus Anwar Usman cs, Nomor 3 Ingin Nangis
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bahan perbincangan publik karena memutuskan soal batas usia capres-cawapres yang membuat Gibran Rakabuming Raka bisa maju menjadi cawapres di 2024. Kini, para hakim konstitusi termasuk Ketua MK Anwar Usman diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan tersebut.

Sidang MKMK telah digelar sejak Selasa (31/10/2023), dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie. Berikut 5 pernyataan Jimly yang menarik disoroti terkait kasus ini.

1. Banyak masalah soal putusan batas usia capres-cawapres

Jimly mengaku menemukan banyak masalah terkait putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman menjadi kepala daerah. Hal itu disampaikannya setelah MKMK memeriksa Ketua MK Anwar Usman, dan 2 hakim konstitusi Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih pada Selasa (31/10/2023) malam.

"Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja masalahnya ternyata banyak sekali," ujar Jimly.

2. Soroti hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran

Salah satu masalah yang ditemui MK yakni hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran Rakabuming Raka. Seharusnya, Anwar Usman mundur dari perkara tersebut karena hubungan kekerabatan ini.

"Ya kan tadi di sidang ada. Satu, masalah hubungan kekerabatan, di mana hakim diharuskan mundur dari perkara tapi tidak mundur," ucapnya.

3. Ingin menangis

Jimly mengaku sedih menemukan masalah-masalah dalam pemeriksaan Anwar Usman cs. Pihaknya juga ingin menangis karena persoalan ini.

"Yang nangis justru malah kami," kata Jimly.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut