Diperiksa MKMK, Hakim MK Saldi Isra Enggan Berkomentar
JAKARTA, iNews.id - Hakim Konstitusi, Saldi Isra telah diperiksa terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, Rabu (1/11/2023). Dia diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) selama sekitar satu jam.
Selesai diperiksa, Saldi enggan berkomentar banyak kepada wartawan terkait pemeriksaan tersebut.
"Aduh jangan tanya ke saya ya," ucapnya usai diperiksa MKMK di ruang sidang MK.
Ketika ditanya soal isu perombakan hakim di MK, Saldi juga tak mau menjawabnya.
"Boleh nggak jawab nggak? Sudah ya, makasih," kata Saldi.
Saldi Isra sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait perbedaan pendapatnya atau Dissenting Opinion (DO) dalam putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah. Ketika ditanya hal tersebut dia juga enggan berkomentar.