JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 14.327 kendaraan melanggar batas kecepatan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol selama 3 hari. Mereka terekam speedcam di 14 ruas jalan tol.
"Dari hasil penindakan dengan ETLE speedcam Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera tercapture total 14.327 kendaraan," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung NTMC Polri, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2022).
Adapun rinciannya, pada hari pertama 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran. Lalu di hari kedua 2 April 2022 tercapture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran.
Polusi Udara Melanda New Delhi, Warga Serukan Demonstrasi Massal
"Begitu juga dengan di ruas Tol Trans Jawa-Jawa Tengah hari pertama tercapture 1.672 pelanggaran," tuturnya.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku