Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Subhan Palal Beberkan Alasan Gugat Suket Ijazah Gibran, Soroti Riwayat Pendidikan
Advertisement . Scroll to see content

31 Warga Diajak Rancang Sistem Pemilu Lewat Majelis Publik, Rekomendasi Diteruskan ke DPR

Rabu, 04 November 2026 - 13:52:00 WIB
31 Warga Diajak Rancang Sistem Pemilu Lewat Majelis Publik, Rekomendasi Diteruskan ke DPR
Sebanyak 31 warga dari 16 provinsi diajak merumuskan rekomendasi pembaruan sistem pemilu melalui program Majelis Publik (Dok. Majelis Publik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 31 warga dari 16 provinsi diajak merumuskan rekomendasi pembaruan sistem pemilu melalui program Majelis Publik. Peserta berasal dari berbagai latar belakang profesi dan tingkat pendidikan, tanpa harus memiliki pengalaman di bidang politik maupun kebijakan publik.

Peserta juga turut berdialog dengan tujuh perwakilan partai politik, yakni Manik Marganamahendra dari Partai Perindo, Ryan Ernest dari Partai Golkar, Rizal Ilham Pratama dari PKB, Ahmad Fathul Barri dari PKS, Dian Islamiati Fatwa dari PAN, Gerald Wibisana dari PSI dan Patria Ginting dari PDIP.

Kegiatan bertema "Merancang Bersama Pemilu yang Kita Inginkan" ini berlangsung pada 24-25 Oktober 2026. Program tersebut diinisiasi The Reformist, platform publikasi dan keterlibatan publik dari Think Policy, bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD).

Majelis Publik mengadopsi konsep citizens assembly, yakni forum yang melibatkan warga terpilih melalui undian untuk mempelajari persoalan kebijakan, bertukar pandangan dan menyusun rekomendasi bersama.

Berbeda dari forum kebijakan yang biasanya melibatkan pakar atau kelompok pemerhati isu tertentu, Majelis Publik terbuka bagi warga berusia minimal 16 tahun. Peserta tidak dibatasi latar belakang pendidikan, pekerjaan, maupun pengalaman politik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut