Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Subhan Palal Beberkan Alasan Gugat Suket Ijazah Gibran, Soroti Riwayat Pendidikan
Advertisement . Scroll to see content

31 Warga Diajak Rancang Sistem Pemilu Lewat Majelis Publik, Rekomendasi Diteruskan ke DPR

Rabu, 04 November 2026 - 13:52:00 WIB
31 Warga Diajak Rancang Sistem Pemilu Lewat Majelis Publik, Rekomendasi Diteruskan ke DPR
Sebanyak 31 warga dari 16 provinsi diajak merumuskan rekomendasi pembaruan sistem pemilu melalui program Majelis Publik (Dok. Majelis Publik)
Advertisement . Scroll to see content

“Tidak ada sistem pemilu yang sempurna. Setiap pilihan memiliki konsekuensi terhadap keterwakilan dan cara parlemen bekerja. Karena itu, warga perlu memahami konsekuensi dari setiap pilihan sebelum menentukan sikap,” ujar Heroik.

Salah satu anggota Majelis Publik, Joko Indriyatno Umar, menilai keterlibatan peserta dari berbagai generasi dan latar belakang memperlihatkan bahwa pembahasan politik tidak harus didominasi orang yang memiliki keahlian khusus.

“Walaupun tidak semua peserta berpengalaman atau berkeahlian khusus di bidang sosial dan politik, mereka tetap punya ide dan pandangan tentang partisipasi publik. Inilah yang kita butuhkan untuk mendorong partisipasi berkelanjutan menuju Pemilu yang lebih baik,” ujar Joko.

Hasil musyawarah tersebut akan dirangkum menjadi rekomendasi dan disampaikan kepada Komisi II DPR. Rekomendasi itu diharapkan menjadi masukan bagi DPR dalam membahas pembaruan sistem pemilu dengan mempertimbangkan pandangan warga.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut