Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Bocah SD di Medan Tega Bunuh Ibu Kandung gegara Masalah Sepele
Advertisement . Scroll to see content

4 Pertimbangan Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Nomor 3 Kejanggalan Pelecehan Seksual

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:26:00 WIB
4 Pertimbangan Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Nomor 3 Kejanggalan Pelecehan Seksual
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content


1. Kuat Ma'ruf, Susi hingga Ricky Rizal Tak Lihat Pelecehan Seksual

Berdasarkan kesaksian Bharada E, Kuat Ma'ruf, Susi dan Ricky Rizal tidak melihat pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. 

"Berdasarkan keterangan saksi Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Susi dan Ricky, mereka tidak melihat dan tidak mengetahui kalau terdakwa Putri telah dilecehkan atau diperkosa serta tidak adanya dukungan alat bukti berupa surat visum et repertum," katanya.

2. Putri Mendukung Pembunuhan Brigadir J

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini bahwa Putri Candrawathi mendukung pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh suaminya, yakni Ferdy Sambo. 

"Bahwa Putri Candrawathi sangat mendukung rencana kehendaknya merampas nyawa Nofriansyah yang akan dilaksanakan Ferdy Sambo," kata JPU saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut