Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Bocah SD di Medan Tega Bunuh Ibu Kandung gegara Masalah Sepele
Advertisement . Scroll to see content

4 Pertimbangan Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Nomor 3 Kejanggalan Pelecehan Seksual

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:26:00 WIB
4 Pertimbangan Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Nomor 3 Kejanggalan Pelecehan Seksual
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

3. Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Janggal 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Putri Candrawathi janggal. Perbuatan pelecehan seksual tersebut tidak ada alat bukti yang kuat.  

"Justru keterangan Putri yang mengalami kekerasan seksual atau pemerkosaan oleh Nofriansyah adalah janggal dan tidak didukung oleh alat bukti yang kuat dengan alasan," kata jaksa dalam sidang tuntutan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut