4 Politisi Terjerat Narkoba Paling Heboh, Nomor 3 Bandar Kelas Kakap
Keenam rekan Ibrahim yang turut diamankan itu adalah Kepala Dusun Dusun II Desa Paya Tampak, US (43); Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, warga Lorong Abdi Desa Sei Siur, HEN (45), dan; warga Desa Paya Tampak yang berprofesi sebagai sopir, HAM (47). Selanjutnya, warga Desa Pintu Air yang bekerja sebagai wiraswasta, YAN (40); warga Desa Paya Tampak yang bekerja sebagai wiraswasta, IBR (45), dan; warga Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, juga wiraswasta berinisial IAN (40).
Mereka ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak tiga karung goni atau sekitar 105 kilogram. Selain itu, Ibrahim dan kawan-kawan juga memiliki 30.000 pil ekstasi. Nilai total barang haram siap edar itu ditaksir mencapai Rp200 miliar.
Saat ini, sidang kasus Ibrahim baru memasuki agenda penuntutan di Pengadilan Negeri Kualasimpang, Aceh Tamiang.

4) Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief
Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief juga karena kasus narkoba. Mantan aktivis 98 itu ditangkap di sebuah hotel, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti. Polisi juga melakukan tes urine. Hasilnya, polisi memastikan urine Andi Arief positif mengandung metamfetamina.
“Kami melakukan tes urine dan positif mengandung metamfetamina atau narkoba jenis sabu,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal, di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Editor: Ahmad Islamy Jamil