4 Prajurit TNI AU Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad hingga Tewas Terancam Dipecat!
Nyoman menambahkan, TNI Angkatan Udara turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Serda AMF. Pihaknya mendoakan almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.
"TNI Angkatan Udara akan selalu berkomitmen terhadap setiap personel yang melakukan kesalahan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang sedikit pun bagi setiap personel untuk melakukan tindakan yang menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan," katanya.
Dalam perkara ini, Puspomau menetapkan empat tersangka. Keempatnya yakni Serda MTS, Serda MAD, Serda JM dan Serda AH.
Serda Ahmad diketahui menjabat sebagai Admin Urusan Tata Usaha Sekretariat Dinas (Setdis) Dinas Psikologi Angkatan Udara (Dispsiau). Selain Serda Ahmad, terdapat dua korban lainnya, yakni Serda ZN dan Serda RP yang masih selamat.
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu 9 September 2026 lalu sekitar pukul 21.05 WIB hingga pukul 23.10 WIB.
Editor: Rizky Agustian