4 Tersangka Kasus Suap Bupati Tulungagung Dipindahkan ke Rutan KPK
Jumat, 08 Juni 2018 - 07:02:00 WIB
Tiga lainnya yakni Agung Prayitno (AP) dari pihak swasta, Bambang Purnomo (BP) dari pihak swasta, dan AND yang merupakan istri dari SP.
"Pada 6 Juni 2018 sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang dari SP kepada AP melalui AND di kediaman SP di Blitar," kata Saut di Gedung KPK, Jumat (8/6/2018) dini hari.
Setelah menerima uang sebesar Rp1 miliar, AP meninggalkan kediaman SP. "Saat meninggalkan kediaman SP, tim mengamankan AP di depan rumah SP bersama uang Rp1 miliar yang dimasukkan dalam kardus. Tim juga mengamankan AND," ucap Saut.
Editor: Kastolani Marzuki