Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Lahan Rorotan, Eks Direktur Perumda Sarana Jaya Divonis 4 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

4 Tersangka Korupsi BWS Babel Ditahan di Lapas Kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:09:00 WIB
4 Tersangka Korupsi BWS Babel Ditahan di Lapas Kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang
Kejati Babel menetapkan menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan rutin pemeliharaan di Balai Wilayah Sungai (BWS). (Foto: Haryanto).
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.idKejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan rutin pemeliharaan di Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Kepulauan Babel. Dari hasil penyelidikan, tim penyidik turut menyita uang tunai senilai Rp5,29 miliar sebagai barang bukti.

Keempat tersangka tersebut RS, Kepala Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan BWS periode 2023 hingga sekarang. Kemudian K, yang menjabat posisi yang sama pada periode 2022 hingga Mei 2023.

Tersangka lainnya, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wilayah Belitung berinisial MSA dan OA.

Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan menyampaikan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyidik menggeledah sejumlah lokasi dan menemukan berbagai dokumen penting serta uang tunai terkait dugaan penyimpangan anggaran.

"Terkait kerugian negara sampai dengan saat ini masih proses penghitungan oleh BPKP Kepulauan Babel," ujar Fadli, Rabu (25/6/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut