4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lampu Menara Suar di Cilacap Ditahan Kejaksaan
Kamis, 10 Juli 2025 - 13:22:00 WIB
Komitmen fee sebesar 15% per unit lampu disepakati dan harga satuan yang seharusnya hanya Rp1 miliar di-mark up menjadi Rp2,8 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Muhamad Irfan Jaya mengatakan, perkara ini masih dalam proses penghitungan kerugian oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng).
"Estimasi kerugian dalam perkara ini adalah sebesar Rp1.288.441.675," ujar Muhamad Irfan dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP, serta pasal subsider Pasal 3 UU Tipikor.
Editor: Kurnia Illahi